Pemkot serang Melalui Dinas Terkait Siap Bongkar 7 THM Di Kecamatan Walantaka

Penaindonews.com, Kota serang, – Asisten Daerah ( ASDA) 1 menggelar rapat bersama dengan Forum RT /RW sekecamatan Walantaka dan alim ulama serta unsur muspika , TNI – polri , DPUPR, satpol , Dinas penanaman modal terpadu satu pintu ( DPMTSP) membahas terkait rencana pembongkaran tempat hiburan malam (THM). Jum’at (24/01/2023)

Rapat yang di gelar di aula kantor Asda tersebut menyepakati untuk membongkar THM yang berada wilayah kecamatan Walantaka, semua sepakat pembongkaran THM di Jalan serang Timur’ Pakupatan kelurahan kalodran.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo mengatakan, terdapat tujuh THM di kawasan Serang Timur yang tidak memiliki izin dan akan dibongkar secara permanen sebelum Lebaran Idul Fitri 2023.

Dalam sambutannya Subagyo diri nya mengatakan berterima kasih kepada semua unsur / elemen sehingga bisa sepakat untuk pembongkaran THM yang meresahkan warga sekitarnya.

” Alhamdulillah mudah mudahan kita bisa melaksanakan kegiatan ini sebelum bulan puasa/ sebelum idul Fitri, karena lebih banyak madorotnya dari pada manfaatnya.ucapnya.

“Lanjut kata Subagyo” Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dikatakan dia, telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Polresta Serang Kota, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), MUI, tokoh masyarakat, dan RT/ RW sekecamatan Walantaka.imbuhnya, Jum’at 24/02/2923.

Di tempat yang sama ketua MUI kecamatan Walantaka KH. Fatoni, mengatakan bahwasanya kita sangat setuju sekali karena dari tahun ke tahun mudah mudahan ini bisa terealisasi tapi kami sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pihak Pemkot .

” Kami sangat mendukung sekali dengan ada pembongkaran THM di kecamatan Walantaka karena dari dulu ingin pembongkar THM tersebut namun apalah daya kami takutnya kami yang ikut memicunya keributan.terang KH. Fatoni singkat.

Hal senada di ucapkan kan oleh beberapa forum RT/ RW kelurahan kalodran mereka sangat terganggu dengan adanya tempat hiburan malam (THM) di dekat pemukiman mereka ,karena bising.

” Kita semuanya bisa mengawal atau mengawasi mudah mudahan pembongkaran THM ini bisa teraeralasasi, jangan sampai hanya menjelang bulan Ramadhan saja kita bisa menyuiping tempat hiburan malam akan tetapi setelah lebaran lewat kembali tumbuh THM – THM yang lain nya. Ungkap salah satu RT mewakili semua RT di kelurahan kalodran.

“Masih kata RT” kalau misalnya THM ini tidak bisa ke bongkar ingat di Lima tahun mendatang kita tidak akan memilih lagi, kasih Bu lurah selalu di salahkan awas bisa bisa stress dia , tutupnya seraya tersenyum.( Tisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *