Penaindonews.com, Tangerang,- Belasan pelajar sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat diamankan aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, Senin (13/3/2023) sore.
Diketahui, sebanyak 18 pelajar itu berasal dari 2 sekolah berbeda yakni dari salah satu SMP di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Para pelajar itu diamankan saat hendak tawuran di kolong jembatan Kampung Tangkele, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Lokasi itu diduga merupakan tempat yang disepakati untuk aksi tawuran.
“Menjawab pengaduan dari masyarakat melalui pesan ‘Halo, Pak Kapolres”, kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, Selasa (14/3/2023).
Para pelajar kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dari para pelajar itu pun didatangkan. Para pelajar kemudian diata dan akan diikutsertakan dalam program wawasan kebangsaan.
“Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” ucap Imam.
Imam mengimbau para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Ia menyebut akan melakukan tindakan tegas apabila para pelajar nekat melakukan aksi tawuran. Hal itu, kata dia, sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (Mugiri)