Penaindonews.com, SERANG,- Masih dalam misi keadilan dan supremasi hukum, Ormas LMPI Mada Banten dan Gerakan Masyarakat Banten anti Korupsi (Gemako), Geruduk Kejaksaan tinggi banten, Kamis (16/03/2023).
Kejati Banten yang di nahkodai oleh Dr. Dikdik Farhan di geruduk ratusan masyarakat dari dua ormas tersebut diduga berawal dari surat lapor yang dilayangkan kedua ormas tersebut tidak di tanggapi secara serius oleh pihak Kejati.
Adapun kaitan beberapa laporan dugaan korupsi tersebut seperti dugaan korupsi pavingblok di Perkim Provinsi Banten TA 2022 yang di sinyalir bernilai ratusan milyar, di samping itu adanya dugaan korupsi di DKP Provinsi Banten, mulai dari kegiatan proyek docking kapal senilai Rp.1,25 Milyar.
Serta laporan dugaan pelanggaran Pembangunan Breakwatert TA.2022 Rp.14,6 Milyar yang tidak ada respons dari kejati banten, dan berdasarkan informasi laporan terkait hal diatas sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati banten.
Selain itu masa aksi juga meminta transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi, ratusan massa juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr Dikdik Farhan untuk menyelesaikan perkara Korupsi Hibah Ponpes TA 2020 dan perkara Korupsi Bank Banten.
Berdasarkan keterangan dari Faisal Rizal, laporan terkait hal diatas sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati banten, Yang secara fakta hukum di persidangan hakim juga mintakan pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab tapi belum di sidik oleh penyidik kejati banten. ” Ungkap nya.
Dalam aksi tersebut masa aksi juga meminta transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi di provinsi Banten sehingga tidak menjadi isu liar, permintaan secara khusus juga di tujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyelesaikan perkara Korupsi Hibah Ponpes TA 2020 dan perkara Korupsi Bank Banten.
Lebih lanjut Faisal Rizal selaku penanggung jawab aksi demonstrasi damai tersebut yang di dampingi jhonner SP selaku Ketua LMPI MADA Banten . mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan resmi terkait persoalan diatas.
“Kita berharap dan meminta bahwa bapak kajati banten, setia dengan sumpah janjinya dan lebih mementingkan kepentingan rakyat dan dapat menindaklanjuti terkait laporan yang kami sampaikan.” tegasnya
Di samping itu masa aksi meminta Kajati Banten melakukan evaluasi terkait kinerja aspidsus dan asintel yang dinilai lamban dan tidak proaktif terhadap laporan masyarakat.
Secara keseluruhan kegiatan berlangsung dengan tertib hingga masa aksi membubarkan diri.