Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Terkait Kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2023

Penaindonews.com, Serang, -Polda Banten mengikuti zoom meeting yang membahas tentang kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Rabu (12/04).

Adapun pimpinan Vicon tersebut Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kakorlantas Polri dalam hal ini diwakili Dirgakkum Polri , Kadivhumas Polri yang diwakili Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Priyo Widyanto, Kakorbinmas dan Kakorpolairud Baharkam Polri serta diikuti oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif , Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono dan beberapa Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Priyo Widyanto menyampaikan arahannya terkait keamanan selama Operasi Ketupat Tahun 2023. “Pastikan semua lokasi kegiatan yang mengandung kerawanan baik lalu lintas maupun kriminalitas ada anggota Polri, silahkan berinovasi untuk melayani masyarakat tapi harus tetap bertanggung jawab,” katanya.

Selain itu, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto mengingatkan kepad seluruh personel Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pembinaan terhadap Pam Swakarsa. “Kepada seluruh personel Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pembinaan Pam Swakarasa agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Lakukan Turjawali disetiap jam-jam kerawanan dan sosialisasikan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk betul-betul memeriksa keadaan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan baik serta aman,” ucapnya.

Selanjutnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan beberapa perilaku yang harus diperhatikan personel saat melakukan pengamanan mudik lebaran tahun 2023. “Beberapa hal yang harus diperhatikan saat pengamanan mudik lebaran tahun 2023 yaitu personel harus fokus dalam melaksanakan tugas, selalu berhati-hati dalam bersikap, berperilaku dan mengambil keputasan harus sesuai dengan aturan dan SOP yang ada, tidak menggampangkan berbagaikan kemungkinan ancaman sorotan dari masyarakat yang berpotensi merugikan personel maupun institusi, serta antisipasi dengan pihak-pihak yang ingin menurunkan citra Polri dengan memanfaatkan pelanggaran anggota Polri di lapangan saat bertugas,” tutupnya. (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *