Penaindonews.com, Kabupaten Pandeglang, – Diduga telah terjadi kasus pencaplokan lokasi tanah di wilayah desa sorongan kecamatan cibaliung kabupaten pandeglang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini seperti yang di sampaikan Abah Johani kepada awak media penaindonews.com, Minggu 21/05/2023, bahwa dirinya merasa di rugikan mengingat bahwa tanah milik keluarga nya ada yang di serobot atau di caplok dan di kuasai oleh salah satu oknum warga di Desa Sorongan.
” Tanah milik keluarga saya seluas 1 hektar ada sebagian yang di kuasai oleh oknum warga di desa Sorongan, tanah keluarga saya yang di kuasai tersebut di perkirakan hampir setengah dari luas lahan yang ada, sedangkan tidak ada informasi kepada saya atau pihak keluarga saya atas penguasaan tanah saya tersebut, setelah di konfirmasi dirinya mengatakan sebagai imbalan atas upaya yang di lakukannya selama ini.” Ucap Abah Johani.
Oknum (N) yang diduga melakukan penguasaan sebagian tanah milik keluarga Abah Johani hingga saat ini belum berupaya memberikan kompensasi sebagai ganti rugi, bahkan sudah dilakukan beberapa kali mediasi namun (N) tetap dalam pendiriannya bahwa tanah tersebut miliknya, walau Abah Johani memegang SPPT dan rutin dalam pembayaran pajak tanah yang di kuasai oknum tersebut.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari Aparatur penegak hukum (Polsek Cibaliung) yang di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Cibaliung IPDA Asep, bahwa kasus tersebut dalam penanganan, dan pendalaman serta akan segera di tindaklanjuti oleh kepolisian sektor cibaliung dan akan berkoordinasi dengan Polres Pandeglang dan Pihak BPN.
Saat akan di temui oleh Abah Johani, kepala Desa Sorongan kecamatan Cibaliung kabupaten Pandeglang (M), terkesan menghindar, bahkan sampai di tunggu hingga 1 jam lebih, namun kepala desa tidak kunjung datang untuk memberikan informasi terkait tindak lanjut atupun informasi lebih lanjut. tutur Abah Johani.
Akibat hal tersebut, diduga Abah Johani, kecewa dan meminta agar kepala desa untuk datang ke kediaman nya di kampung batu payung dengan nada keras melalui pesan SMS, dan sekira pukul 12:00 wib malam, berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Cibaliung, kades sorongan bersama warga datang kekediaman Abah Johani dan di tempat tersebut hampir terjadi kesalahpahaman, namun hal ini tidak berlangsung lama dan dapat di amankan oleh pihak Polsek cibaliung Melalui kanit Reskrim dan anggota, sampai berita ini di langsir, situasi Kamtibmas sudah kondusif, namun berkaitan dengan permintaan Abah Johani terkait lokasi tanahnya yang diduga di kuasai oleh oknum masih dalam tahapan penanganan oleh pihak kepolisian sektor cibaliung.
Selanjutnya Abah Johani, meminta kepada pemerintah, dinas terkait dan aparatur penegak hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti kasus ini, dan apa bila ada indikasi melawan hukum, di harapkan APH dapat memberi sangsi tegas.