Penaindonews.com, Pabuaran, Kota serang, – Kelurahan Pabuaran Fasilitas BPN Kota serang Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) TH 2023, kegiatan berlangsung di aula kantor kelurahan Pabuaran. Kamis (25/05/2023).
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Satgas PTSL Tim 1, Amrinif, Wakil ketua 1 koordinator bidang fisik Ade Kusnandar, Wakil ketua 2 bidang yuridis Julius Caesar Husna, Perwakilan dari Kejari kota serang Dhevid, kepala kelurahan pabuaran maryani, Kapolsek Walantaka IPTU Ferry Andriatna, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta satgas PTSL kelurahan pabuaran dan para ketua RT dan RW.
Di katakan oleh maryani, kepala kelurahan pabuaran, agar masyarakat kelurahan Pabuaran yang tanahnya belum memiliki sertifikat dapat mendaftarkan tanahnya pada program PTSL ini.
” Kami mewakili pemerintah kelurahan Pabuaran sangat mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi PTSL yang di adakan oleh Tim 1 PTSL BPN kota serang, untuk itu di harapkan kepada warga Pabuaran yang belum punya sertifikat tanah agar dapat mendaftarkan tanahnya pada program PTSL ini dengan mengikuti syarat dan ketentuan sesuai arahan satgas, dan kepada para peserta sosialisasi dapat bertanya kepada para narasumber terkait hal yang belum di ketahui guna mengikuti program PTSL ini, “Ucap maryani.
Ketua Satgas PTSL Tim satu Amrinif , menyampaikan, untuk kelurahan pabuaran ada 746 bidang tanah yang sudah terdaftar dan siap di proses ke tahapan selanjutnya, kegiatan sosialisasi PTSL ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga berkaitan dengan PTSL, untuk pelayanan terkait pendaftaran PTSL dapat menghubungi satgas di kelurahan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, diantaranya batas bidang di patok dan surat yang di daftarkan harus Asli, tahapan verifikasi selanjutnya terkait tanda terima yang berbarcode.” Papar Amrinif.
Masih di tempat yang sama, Ade Kusnandar Wakil ketua 1, koordinator bidang fisik, menyampaikan,
Terkait batas bidang sangat penting untuk di patok (tanda batas) untuk memudahkan petugas dalam pengukuran, dalam penentuan batas harus di saksikan oleh tetangga batas bidang, tujuannya agar tidak terjadi permasalahan di belakang hari.
Lebih lanjut, Ade Kusnandar, mengatakan, Untuk saat ini timnya sudah melakukan pemotretan melalui udara, dengan tujuan untuk kontrol kualitas data terkait batas bidang dan untuk sertifikat yang sebelumnya belum selesai dalam pemrosesan akan segera di tindaklanjuti, bersamaan dengan pendaftaran baru di tahun 2023. imbuhnya.
Julius Caesar Husna Wakil ketua 2, koordinator bidang yuridis, berharap agar satgas kelurahan agar lebih responsif terhadap warga yang akan ikut dalam pendaftaran PTSL, harus dapat di cek mulai dari batas bidang, kelengkapan data dan memastikan tanah tersebut tidak ada masalah dan tertib dalam pembayaran pajak, terkait dana dalam pendaftaran PTSL ini sebesar 150 ribu, kalaupun ada penambahan berarti ada kewajiban yang harus di bayar warga di luar biaya tersebut.” ungkapnya.
Masih dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Walantaka IPTU Ferry Andriatna, berharap warga atau peserta dapat bertanya kepada para narasumber, dan mengikuti kegiatan sosialisasi PTSL hingga usai.
” Kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini hingga usai, pahami apa yang di sampaikan oleh narasumber, dan tanyakan apa yang belum di ketahui, sehingga semua paham dan mengerti serta tidak ada masalah di belakang hari.” ungkap Ferry Andriatna.
Perwakilan Kejari kota serang, Dhevid, Menambah, Program PTSL ini gratis, berkaitan dengan anggaran 150 ribu tersebut di harapkan kepada satgas untuk di sampaikan kepada warga yang menjadi peserta program, anggaran tersebut di peruntukkan untuk apa (Buat materai dan yang lainnya) sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. warga di harapkan dapat mengikuti program PTSL ini karena ini program Presiden dan amanat undang-undang, sangat di sayangkan bila tidak turut serta dalam program ini. ucapnya.
Kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para peserta dan para narasumber.