Penaindonews.com, Serang– pemerintah kabupaten serang melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(DPUPR) Kabupaten Serang merealisasikan Pembangunan Rekonstruksi Jalan Desa Silebu Kampung Kadu Buntung, tepatnya di kecamatan Kragilan kabupaten serang – Banten, yang sedang di laksanakan oleh CV Rizkia Putri, mendapat sambutan hangat dari warga setempat.
Disampaikan kepala desa Silebu, Ade Sapta Gunaedi, kepada media, kamis,(22/06/2023) terkait adanya pembangunan didesa Silebu, dirinya berterimakasih kepada DPUPR kabupaten serang dan para pihak-pihak terkait dalam membatu merealisasikan pembangunan jalan Kadu buntung – nyapah gandul, didesa Silebu, dan serta mendukung pembangunan didesa nya.
“Saya selaku kepala desa Silebu, mewakili masyarakat mengucapkan apresiasi dan terimakasih, kepada pemerintah kabupaten serang, melalui DPUPR kabupaten serang dan para pihak-pihak terkait dalam membatu merealisasikan pembangunan jalan Kadu buntung – nyapah gandul , khususnya wilayah didesa kami, tentunya dengan adanya pembangunan ini bisa memperlancar mobilitas para warga desa kami, sehingga berpengaruh positif pada peningkatan perekonomian masyarakat. Jelasnya.
Sementara itu pelaksana teknis kegiatan, Ade, mengatakan bahwa terkait proyek pembangunan rekonstruksi Jalan di Desa Silebu ini dirinya dan Tim akan semaksimal mungkin untuk mengerjakan pekerjaan ini sesuai RAB yang ada.
” Saya selaku pelaksana akan memastikan kegiatan ini sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) yang ada, agar pekerjaan dan mutu kualitasnya bisa tahan lama, dalam hal ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media, yang telah ikut andil melakukan kontrol sosial, apabila dipekerjaan terdapat kekeliruan dari kami Jangan ragu-ragu untuk menyampaikan ke kami, maka kami akan segera memperbaikinya. Ucapnya.
Untuk diketahui Pembangunan Rekonstruksi Jalan Desa Silebu Kampung Kadu Buntung, Metode Pemilihan: E-TENDER DAN PASCAKUALIFIKASI
JENIS KONTRAK: KONTRAK HARGA SATUAN (TAHUN TUNGGAL)
Bersumber DANA: DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2023
Nilai Total Pekerjaan: RP. 360.000.000,00 Termasuk PPN
Masa Pelaksanaan:90 Hari Kalender
Masa Pemeliharaan: 180 Hari Kalender
Yang di laksanakan oleh Pelaksana: CV. RIZKIA PUTRI, dalam pelaksanaannya dipastikan sesuai RAB yang ada.
(Rofiyadi)