Ruko RCM Berbagi Kebahagiaan Santuni Anak Yatim Piatu Sekecamatan Ciruas

Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Ungkapan rasa syukur kepada yang maha kuasa, demi berbagi kebahagiaan di bulan Muharram, Keluarga besar H Muslik dan Hj Sunarti kembali menyelenggarakan kegiatan rutinitasnya yang sudah menjadi Acara rutin dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang berada disekitar Kecamatan Ciruas.

Kegiatan santunan tersebut dilaksanakan di Ruko RCM di Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Warga Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan, serta dari pihak Unsur Muspika Kecamatan Ciruas yang turut bersinergi dalam proses berjalan nya kegiatan santunan.

Pada kesempatan itu H. Muslik menuturkan, Sekitar 1000 Amplop dan paket sembako dan siap di bagikan kepada anak yatim piatu, lansia dan kaum dhuafa.

“Alhamdulillah, kegiatan ini rutinitas kegiatan tahunan kami dan tahun ini saya bersama Istri masih bisa mengadakan acara santunan anak yatim piatu,” kata H Muslik, kepada awak media.

Mudah-mudahan, ujar dia, kedepan bisa terus konsisten memberikan santunan kepada anak yatim piatu sesuai dengan perintah agama untuk peduli terhadap anak yatim piatu dan dhuafa serta sudah menjadi tradisi.

Dikatakannya, 10 Muharram adalah bulan penuh keberkahan ini merupakan bulan dengan pahala yang sangat bagus dengan makna sebagaimana kita bisa berbagi.

Insya Allah kegiatan ini akan selalu terjaga dan selalu terselenggara secara konsisten setiap tahunnya,” tutur H Muslik.

Ia menjelaskan, rutinitas kegiatan santunan yang dilaksanakan pada hari ini, bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kasih sayang kami kepada adik-adik yatim piatu.

“berharap kepada anak yatim bagi penerima santunan, semoga tetap semangat dalam menjalani hidup serta dalam menempuh proses masa depan yang lancar. Terlebih, semoga adik-adik yatim mendapatkan kesuksesan di dunia maupun akhirat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *