Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Rabu (02/08/2023) Pelanggaran di lembaga pendidikan acap kali terjadi, hal ini seolah-olah luput dari perhatian, seperti yang terjadi pada SMK Swasta Candra karya yang bertempat di desa begoang kecamatan Cikeusal kabupaten Serang, beberapa waktu yang lalu.
Bagaimana hal ini tidak menciderai dunia pendidikan, Pasalnya , sebut saja F siswa kelulusan dari SMK Swasta Candra karya, walau tidak mengikuti ujian dirinya bisa mendapatkan Ijazah bukti bahwa dirinya di nyatakan lulus, sedangkan sebelumnya “F” di keluarkan dari sekolah atau “DO” ( druop out) kelas 3 semester 2 dan selama itu tidak mengikuti kegiatan belajar karena tawuran, berdasar informasi dari f bahwa dirinya ada yang menggantikan saat ujian (diJokikan), dirinya hanya tinggal membayar sesuai dengan permintaan sekolah saja, 1,8 juta rupiah , semua beres.
Hal ini menjadi sorotan serius dari Sajam, selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) , Dirinya berharap agar hal seperti ini tidak di biarkan saja, harus ada perhatian serius dan tindakan nyata dari pihak dan dinas terkait.
” Saya rasa hal ini, sudah tidak bisa di tolerir , kenapa siswa sudah di DO bisa dapat ijazah bukti kelulusan, bahkan saat ujian bisa di gantikan dengan orang lain, ini menciderai dunia pendidikan, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan dinas terkait, dan kami yang mempunyai fungsi kontrol tentu dalam waktu dekat akan bertindak, kemungkinan akan kami somasi terlebih dahulu pihak yayasan dan sekolahnya agar bisa memberikan Klarifikasi. ” ungkap Sajam.
Sampai berita ini di rilis, awak media akan terus menggali informasi dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mengenai informasi ini sebelumnya sudah di rilis dengan judul ” SMK Candra karya Cikeusal Diduga Terjadi Praktik Joki Buat UAS Bagi Siswa Yang Bermasalah dan Pungli “
SMK Candra karya Cikeusal Diduga Terjadi Praktik Joki Buat UAS Bagi Siswa Yang Bermasalah dan Pungli