Penaindonews.com . Kabupaten serang, – Tanah yang dibangun dan di peruntukkan pusat pemerintahan kabupaten Serang ( Puspemkab) yang berlokasi di antara dua desa yaitu desa Cisait kecamatan Kragilan dan desa kaserangan kecamatan ciruas di duga masih bermasalah terkait kepemilikan di beberapa titik, namun lokasi tanah tersebut sudah di bangun beton dan jalan utama serta saluran pembuangan air limbah.
Dari Pantauan media di lokasi proyek saluran air dan beton terlihat papan informasi : tanah ini milik Djuariah binti djeliman luas 23040 meter ²berdasarkan C no.376. belum pernah di perjual belikan kepihakmanapun, dan tanah tersebut di bawah perlindungan kantor hukum Suriansyah Damanik SH.mh.
Di temui pihak yang mengaku sebagai keamanan dilokasi proyek saluran air irigasi normalisasi , mengatakan tidak tahu menahu urusan tanah dirinya hanya selaku keamanan saja , hanya mengamankan terkait pekerjaan.
” Saya hanya keamanan saja terkait tanah ini mah kurang tahu kang ( kepada media-red) ya mudah mudahan beres ya ungkapnya singkat seraya tersenyum.
Sementara itu di tempat terpisah, Runtang, selaku ahli waris saat di konfirmasi di lokasi proyek pembangunan betonisasi yang baru beres di bangun mengatakan bahwasanya tanah ini sudah ada yang menjual tapi saya belum pernah ngejual.
” Saya anak kedua dari ibu Djuariah tanah ini sudah ada yang ngejual tapi saya belum pernah menjualnya, namun masalah ini saya sudah serahkan ke kuasa hukum saya pak Suriansyah damanik. ucapnya
” Runtang menambah” harapan saya sih semoga tanah ini menjadi milik saya lagi , kalau terkait bukti dan yang lainnya, tanya kan saja pada kuasa hukum saya. imbuhnya .
Di hubungi melalui telepon seluler Suriansyah Damanik selaku kuasa hukum alm Djuariah mengatakan, dulu nya sempet di gadaikan sama cucunya dan di jual sama yang menggadaikan kepada Pemda serang.
“,Tanah tersebut, dulunya sempat di gadaikan sama cucu almarhum Djuariah , akan tetapi di jual sama yang menerima gadai kepihak Pemda kabupaten Serang, pihak Djuariah sudah beberapa kali bermusyawarah atau mediasi tetapi pihak pemda selalu menjanjikan ( janji manis) terus di ulur ulur. kata dia.
Masih Suriansyah Damanik melanjutkan” terus di janjikan sama pihak pemda serang berulang ulang kali akan di selesaikan , tetapi sampai sekarang belum beres juga, proyek nya berjalan terus , berkasnya baru kemaren di terima di kantor saya .terangnya
Masih kata Suriansyah ” bukan di tempat situ saja tanah yang sengketa bahkan di deket blok polres kabupaten Serang juga ada yang di pagar Proyek tuh karena tanahnya masih sengketa itu. tutup nya. #Tisna#