Tekan Angka Kriminalitas dan Penyakit Masyarakat,Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2023

Penaindonews.com, Polres Serang – Personel gabungan dari berbagai satuan kerja Polres Serang melaksanakan operasi pekat maung 2023, diwilayah hukum Polres Serang, di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (8/10) dini hari.

“Pada saat melaksanakan Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat) ada 3 pasangan bukan suami isteri kita temui sedang berduaan dalam kamar di penginapan di daerah Kecamatan Kibin,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan.

Kapolres menjelaskan, pasangan ini diketahui mereka tidak memiliki status hubungan suami istri, maka itu kita lakukan pendataan dan diberikan pembinaan dengan memberikan himbauan.

“Mereka ini bukan pasangan suami istri , kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga, ini pintu ditutup jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Operasi Pekat Maung 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat. Selain prostitusi, Operasi Pekat Maung yang dipimpin Wakapolres Arya Fitri Kurniawan ini juga menyasar antisipasi kejahatan jalanan dan perjudian.

“Penjualan miras, tempat hiburan malam serta pungli menjadi sasaran operasi,” tegas AKBP Wiwin Setiawan.

Kapolres mengatakan anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah lokasi juga di Kecamatan Kibin, diantaranya ruko loundry serta kios jamu.

“Kami juga mengamankan 3 dirigen tuak dari warung yang biasa dijadikan tempat kongkow sejumlah warga. Barang hasil operasi selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk nantinya dimusnahkan,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas yang kondusif dengan tidak menjual miras atau narkoba. Kepada remaja juga diminta untuk tidak nongkrong hingga larut malam, terlebih terlibat geng motor.

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman. Laporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dan tidak main hakim sendiri,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *