Diduga Demi Meraup Keutungan Lebih Proyek Peningkatan jalan (Hotmix) Gandaraha-Kaliwungu Terkesan Asal Jadi

Penaindonews.com, Kota serang, – Peningkatan jalan lingkungan Gadaraha-Kaliwungu kecamatan Walantaka melalui dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( DPUPR ) bidang Bina marga Kota serang, Diduga asal jadi, hal ini kuat dugaan demi keuntungan lebih.

Dalam pantauan media Penaindonews.com di lokasi proyek tersebut. Minggu ( 02/12/2023 ) , terlihat hasil peningkatan jalan tersebut sangat Janggal terutama pada ketebalan, saat di lakukan pengukuran ketebalan hotmix tersebut hanya ada 3 cm dan 4 cm dan 5 cm, hal itu didapatkan setelah di ukur di beberapa titik, di perparah lagi hotmix tersebut terlihat kurang padat di rauk dengan jari saja aspalnya merudul atau merotol, besar kemungkinan kurang cairan atau kurang panas, sehingga bahan tidak saling mengikat, akibatnya berongga dan merudul bahkan di congkel dengan jari saja sudah terbongkar.

Dari temuan tersebut, tentu hasil proyek tersebut jauh dari kata sesuai spesifikasi, terkesan terburu-buru dan asal pasang atau asal jadi, tentu hal ini ada indikasi merugikan keuangan negara, untuk itu di harapkan pihak berwenang (APH) maupun dinas terkait dapat mengkroscek kembali hasil pekerjaan tersebut, karena pihak ketiga merupakan perpanjangan tangan dari pihak dinas.

Untuk menggali informasi awak media menghubungi Umar selaku mandor pekerjaan tersebut, melalui pesan Whats App, bertanya beberapa hal terkait pekerjaan diantaranya: Mengenai ketebalan hotmix, Mengenai jenis hotmix yang di gunakan dan terakhir hasil pengukuran dan kondisi hotmix yang gampang merudul, namun sangat di sayangkan tidak ada tanggapan bahkan terkesan tutup mata dan telinga.

Hitmix/aspalnya gampang merotol

Perlu diketahui proyek peningkatan jalan Gandaraha-Kaliwungu kecamatan walantaka ini bersumber dari:

Kegiatan : Penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota.
Pekerjaan: Peningkatan jalan Gadaraha-Kaliwungu kecamatan Walantaka.
No Kontrak : 620/178/SPK/PPK/PL-JLN/BM-DPUPR/2023
Tanggal kontrak : 02 November 2023.
Nilai kontrak : Rp. 199.590.000-, (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu rupiah).
Waktu pelaksanaan : 45 Hari Kalender
Sumber Dana : APBD Kota Serang T/A 2023.
Pelaksana : CV PUTRA SINAR MANDIRI.
Konsultan Pengawas :PT. ZAHFRAN MITRA ADILLA.

Sampai berita ini tayang, awak media masih menggali informasi lebih lanjut, baik dari pelaksana proyek atau pun dari dinas , namun sangat di sayangkan saat meminta tanggapan dari pihak dinas tidak ada respon.

(Badri/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *