Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, Hadiri kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025 Tingkat Kelurahan Nyapah

Penaindonews.com, Polresta Serkot, – Kapolsek Walantaka Polresta Serkot Polda Banten, AKP Juwandi bersama Bhabinkamtibmas dan anggota, hadir dalam Musrenbang RKPD TH 2025, tingkat kelurahan Nyapah. bertempat di aula kantor kelurahan Nyapah kecamatan Walantaka kota serang. Jumat (12/01/2024).

Hadirnya kepolisian sektor Walantaka, merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Walantaka, mengingat Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam menentukan pembangunan di suatu wilayah oleh pemerintah setempat, seperti yang di ungkapkan Kapolsek Walantaka kepada media penaindonews.com.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K, M.H.,M.I.K, melalui Kapolsek Walantaka AKP. Juwandi, menjelaskan, Bahwa kehadiran pada kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Nyapah, merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dan masyarakat.

” Kegiatan hari ini, kami menghadiri dan turut mengamankan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Nyapah, agar lancar dan sukses, ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dan masyarakat kecamatan Walantaka khususnya, apalagi kegiatan Musrenbang ini adalah kebutuhan suatu daerah dalam menentukan kebijakan dan usulan berkaitan dengan kebutuhan mendesak dan masuk dalam skala prioritas, kami berharap masyarakat kelurahan Nyapah dapat memberikan usulan yang menjadi skala prioritas dalam forum Musrenbang ini. ” ucap Kapolsek Walantaka IPTU Juwandi.

Hadir dalam kegiatan ini, camat Walantaka Muslim Sholeh, Bappeda kota serang Ari Suarni, Kepala kelurahan Nyapah Aminuddin bersama stap, Danramil Walantaka yang di wakil oleh Serda Joko, kepala KUA H. Komar, Kasi Unpeg kecamatan Walantaka Yosita mazalianti, ketua RT dan RW serta kader dan bidan desa kelurahan Nyapah.

Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta mendapatkan antusias dari peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *