Di Duga BPJS ketenaga kerjaan Cabang Serang Tolak Klaim Almarhum Lasmin Ali, Sekjen PPBNI DPAC Tunjung Teja Angkat Bicara

Penaindonews.com, Serang, – Rabu 28 Februari 2024 , Di Duga BPJS ketenaga kerjaan Cabang Serang Tolak Klaim yang di lakukan oleh pihak keluarga Almarhum Lasmin Ali, walaupun Almarhum Lasmin Ali semasa hidupnya menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan namun pihak BPJS tidak mencairkan klaim dengan berbagai alasan, sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus Sekjen PPBNI DPAC Tunjung Teja.

Dengan dasar kemanusiaan dan beritikad baik Sekretaris ormas PPBNI DPAC Tunjung Teja tersebut Turut mendampingi ahli waris Lasmin Ali selaku peserta BPJS ketenaga kerjaan semasa hidupnya, untuk mengurus apa yang menjadi hak Lasmin ali, dengan langkah mengklarifikasi informasi terkait klaim yang di tolak pencairannya oleh pihak kantor BPJS cabang serang .

Berdasarkan informasi yang dapat di akomodir awak media penaindonews.com, dari petugas Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang serang, Dany, mengatakan bahwa dasar penolakan klaim tersebut karena almarhum Lasmin Ali ketika cek kasus sesuai dengan KTP , teryata almarhum ketika mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah sakit dan sudah tidak bekerja, ungkap Dany.

Menanggapi hal tersebut, Misra selaku sekertaris PPBNI DPAC Tunjung Teja , kabupaten serang,  angkat bicara terkait penolakan klaim pencairan atas nama Lasmin Ali oleh pihak BPJS ketenaga kerjaan, yang mana dirinya turut serta mendampingi pihak keluarga Almarhum Lasmin Ali, di sampaikan langsung ke petugas BPJS Ketenagakerjaan cabang serang tersebut.

” Maaf pak kalau benar almarhum itu sudah sakit sakitan dan tidak bekerja  kenapa bukan dari awal di tolak untuk jadi peserta BPJS ketenaga kerjaan, bahkan almarhum juga belum pernah telat untuk pembayaran bulanan ya, dan kenapa proses pengajuan almarhum juga di terima oleh pihak BPJS, selanjutnya sudah di buatkan nomor rekening dan buku tabungan dan nominal uang ya sudah di cantumkan. Tegas Misra selaku sekertaris PPBNI satria Banten DPAC Tunjung Teja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang serang.

Saat di temui, setelah melakukan pertemuan dengan pihak BPJS ketenagakerjaan cabang serang, Misra, selaku sekretaris PPBNI satria Banten DPAC Tunjung Teja,  mengatakan, bahwa dirinya bersama ormas PPBNI satria Banten DPAC Tunjung Teja akan terus mengawal kasus ini, demi kepentingan masyarakat dan tegaknya keadilan, bahkan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah dan dinas terkait, agar permasalahan ini menemui titik terang, dirinya juga menegaskan akan terus mengusut hal ini hingga ketingkat lebih lanjut, guna mengetahui kebenaran terkait klaim anggota BPJS Ketenagakerjaan yang di tolak oleh Pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang serang Tersebut. ” Ungkapnya kepada media.

Terakhir Misra, meminta agar pemerintah dan APH (Aparat penegak hukum) dapat menelaah kasus ini, bilamana terdapat kesalahan yang berindikasi melawan hukum dan aturan yang berlaku dapat melakukan tindakan tegas.

(Muhammad Saefi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *