Rapat koordinasi pembahasan Status Lahan Pada Proyek Rekonstruksi jalan Silebu – Nyapah Kecamatan Walantaka

Penaindonews.com, Kota serang, –
Pemerintah Kecamatan Walantaka memfasilitasi kegiatan Rapat koordinasi pembahasan Status Lahan Pada Proyek Rekonstruksi jalan Silebu – Nyapah Kecamatan Walantaka, kegiatan berlangsung di Aula kantor kecamatan Walantaka kota serang, Kamis (16/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan,  Perwakilan Kejati Banten (Kasi Intel) , Bidang Teknis Dinas PUPR Provinsi Banten, Perwakilan Kapolresta Serang Kota (Kasat Intel Kompol Nasir Eming) , Muspika Kecamatan Walantaka (Camat Walantaka Muslim Sholeh, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, danramil Walantaka Kapten INF Rokhim), Lurah Nyapah aminudin, Perwakilan Warga Nyapah sebanyak 20 orang yang dipimpin  Alaya Uryana.

Di sampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, bahwa, Provinsi Banten melalui DPUPR provinsi Banten, menindaklanjuti jalan akses Silebu – Nyapah yang sudah menjadi jalan Provinsi untuk dilakukan rekonstruksi ruas jalan berupa betonisasi, dengan luas jalan utama 4 meter dan dilakukan pelebaran jalan menjadi lebar 6 meter, terkait Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Silebu – Nyapah dengan biaya anggaran sebesar Rp 18 Milyar, tanpa adanya biaya pembebasan lahan. Ungkapnya

Masih Kadis DPUPR provinsi Banten, selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas PUPR untuk melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut,  bekerjasama dengan Pelaksana Rekonstruksi yaitu PT. Adiputra Karya. Cisadane, dan dalam penjelasan terakhir kadis DPUPR provinsi Banten, dirinya mengajak dan menghimbau agar warga dapat menunjukkan lokasi tanah warga yang terimbas dalam pembangunan jalan rekonstruksi tersebut.

Selanjutnya Bidang Teknis dari Dinas PUPR Provinsi Banten, memaparkan , bahwa pada awal April 2024, Dinas PUPR provinsi Banten bekerjasama dengan Pelaksana Pekerjaan yaitu PT. Adiputra Karya Cisadane pada pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Silebu – Nyapah, dengan lama pekerjaan selama 180 hari kalender, dengan biaya anggaran sebesar Rp 18 Milyar, dan di Tanggal 24 April 2024 dilaksanakan sosialisasi pekerjaan di Kantor Kelurahan Nyapah yang dihadiri RT dan di sepakati bahwa semua RT mendukung pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Silebu – Nyapah tersebut.

Masih Bidang Teknis dari Dinas PUPR Provinsi Banten, selanjutnya Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Silebu – Nyapah dimulai tanggal 4 Mei 2024 , dan di tanggal 8 Mei 2024 warga masyarakat yang dipimpin Alaya Uryana melakukan aksi protes/penghentian sementara pekerjaan jalan karena menganggap pihak Provinsi Banten belum menyelesaikan pembebasan lahan yang terkena dampak pelebaran jalan.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, M. Rahmatullah, perwakilan warga, menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi terkait proyek rekonstruksi pembangunan jalan Nyapah -cilebu, karena dinilai sangat penting, dan pada tanggal 8 April 2024, menurut nya, warga Nyapah bukan aksi unras namun hanya melakukan audiens di lokasi pekerjaan ruas jalan Silebu – Nyapah, dengan tujuan meminta penjelasan dari pihak PUPR Provinsi Banten terkait pembebasan lahan/tanah yang terkena dampak pelebaran jalan. jelas nya.

Di tambahkan oleh Alaya Uryana, selaku koordinator perwakilan warga , bahwa dirinya meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Banten terkait pelepasan jalan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Banten, karena pasca Pilkada Kota Serang tahun 2008, dirinya meminta kepada masyarakat untuk membebaskan lahan yang di peruntukan untuk jalan, dan hal ini dilaporkan kepada Walikota Serang terpilih, Tb. Haerul Jaman.

Masih Alaya Uriyana, Wilayah lain di Kota Serang mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pada pekerjaan jalan seperti Curug dan Cipocok Jaya, kenapa di Nyapah tidak ada.” ungkapnya .

Di sampaikan Kasi Intel Kejati Banten, bahwa Pemkot Serang menyerahkan aset jalan ruas jalan Silebu – Nyapah kepada Provinsi Banten dan Pada tahun 2022, dan pada tahun 2024 dilakukan pekerjaan rekonstruksi ruas jalan  Nyapah-cilebu, terkait Status jalan tersebut belum bersertifikat dan masih dalam proses, Dan di harapkan pihak pemerintah provinsi Banten agar dapat menyelesaikan permasalah dengan warga yang terdampak dalam pelebaran jalan tersebut sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

Masih di tempat yang sama, Kasat Intel Polresta Serang Kota, menghimbau agar warga yang terimbas dalam rekonstruksi jalan Nyapah -cilebu, agar dapat menjaga kondusifitas kamtibmas, mengingat jalan ini sangat penting bagi masyarakat, terutama masyarakat kecamatan walantaka khususnya warga kelurahan Nyapah.

Di temui di lokasi proyek, Didi selaku pelaksana pembangunan proyek rekonstruksi jalan Nyapah -cilebu, yang di dampingi Agus sebagai pengawas , menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan jalan akan di laksanakan secepatnya.

” Insyaallah proyek akan segera jalan dan dilaksanakan, kami berharap kedepannya pembangunan ini dapat berjalan lancar, dan kami meminta agar semua yang terlibat dapat mendukung proyek rekonstruksi jalan Nyapah -cilebu ini, sehingga pembangunan lancar dan masyarakat dapat segera memanfaatkan nya. ” ungkap Didi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *