Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pemberantasan Korupsi Dari Tingkat Dasar, DPD LSM Penjara PN Banten Intens Soroti Realisasi ADD

Penaindonews.com, Banten, – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat  Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (DPD LSM PENJARA PN) Provinsi Banten, Berkomitmen dukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan Korupsi dari tingkat dasar, Untuk itu DPD LSM PENJARA PN Banten,  akan terus menyoroti Realisasi dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD)  di Provinsi Banten, Seperti yang di sampaikan Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten , Rachmat Suteja kepada media Penaindonews.com, di ruang kerjanya. Rabu (12/06/2024).

Di jelaskan oleh Rachmat Suteja, bahwa DPD LSM PENJARA PN Banten dan tim-nya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring hal yang berkaitan dengan penggunaan ADD terutama dalam realisasi pelaksanaan anggaran Dana Desa tersebut, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau pelanggaran.” ungkap nya

Di tegaskan Rachmat Suteja, jika dirinya bersama tim akan turun langsung dalam melakukan Investigasi, pembinaan  pengawasan dan Monitoring terkait penggunaan ADD, jika dalam hal tersebut menemukan adanya indikasi pelanggaran atau yang menyalahi aturan maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan teguran dan tindakan tegas dengan melaporkan prihal tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atau dinas terkait .” Tegasnya.

Lebih lanjut Rachmat Suteja  berharap kepada semua dinas-dinas terkait di tiap Kabupaten/kota se provinsi Banten, agar lebih aktif dan tegas dalam menyampaikan pembinaan pengawasan kepada penguna anggaran dana desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran dana desa. ” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *