Transparansi Pengadaan Tanah: Kantor Pertanahan Cilegon Umumkan Hasil Inventarisasi Holding Area KM 97

Penaindonews.com, Cilegon – Dalam rangka menjaga transparansi dan melibatkan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Cilegon telah mengumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi tanah terkait proyek pembangunan Holding Area KM 97 Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (9/8/2024).

Pengumuman tersebut berlangsung di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, bertujuan memberi kesempatan kepada pemilik tanah di sekitar lokasi kegiatan pengadaan tanah untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian dalam data yang diumumkan.

Langkah ini penting dalam proses pengadaan tanah, terutama untuk proyek yang dirancang mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran dan Nataru. Masyarakat sekitar diberi hak meninjau hasil inventarisasi, dan jika ada klaim atau keberatan terkait kepemilikan lahan, mereka dapat segera menyampaikan sanggahan.

Kantor Pertanahan Kota Cilegon menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan dalam setiap tahap pengadaan tanah. “Kami berupaya memastikan setiap langkah dilakukan transparan, dengan masyarakat berperan aktif mengawasi proses ini,” ujar Sekretaris Pengadaan Tanah yang memimpin pelaksanaan pengumuman.

Diharapkan pengumuman tersebut mampu meminimalisir potensi konflik di kemudian hari serta memastikan pembangunan Holding Area KM97 berjalan lancar tanpa dampak negatif bagi warga sekitar. Transparansi dalam setiap tahapan proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Red/BPN kota Cilegon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *