Proyek Pemasangan Tiang Internet Pt Boni Di Soal Warga

Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Pantauan Media Penaindonews.com,  hari Rabu (14-08-2024),  Pemasangan tiang internet  dan Kabel yang dilakukan oleh PT. BONI di Kecamatan gunung sari, Kabupaten Serang diduga di Soal warga di antaranya pada saat penggalian tiang internet PT.BONI kurang koordinasi dan tidak meminta  izin pada warga selaku pemilik lahan tersebut,  Saat ini warga meminta uang, ganti rugi dan uang Kompensasi pada
Pemilik (Kontraktor PT. Boni) tersebut, terkait Pemasangan tiang kabel internet ( PT. BONI ) yang berada di area lahan warga , namun pada saat pemasangan tidak terlebih dahulu meminta izin pada pemilik lahan, pada kepala desa, atau Rt/Rw setempat , terutama wilayah lingkungan.

Saat awak media Penaindonews.com, di lokasi, terlihat ada beberapa Lembaga yang sedang menyikapi keluhan warga tersebut, diantaranya Ormas PP dan Ormas Satria Banten. yang ada di kecamatan gunung sari Kabupaten Serang, diduga terkait  dengan pemasangan dan galian tiang internet (PT. BONI), yang diduga memakan sebagian lahan warga/masyarakat lingkungan setempat, saat di tanya ormas dan warga sepakat, berharap agar dari pihak perusahaan (PT. BONI), bertanggung jawab, dan berkenan mengganti rugi atas lahan yang terkena penanaman atau pemasangan tiang PT. BONI, tersebut.

“Pemasangan Tiang Internet. PT.BONI di Kecamatan gunung sari Diduga Ilegal, tidak mengantongi surat izin resmi dari pihak desa/RT atau izin dari pemilik lahan,
Namun, meski sudah menjadi sorotan.dari Lembaga yang berada di gunung sari (PT BONI),  justru dinilai semakin merajalela dan tidak mengindahkan warga, dalam pemasangan tiang tersebut,  Berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah desa, Babinsa, ormas, dan LSM setempat, mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka.” Ungkap Wahyu selaku ketua DPC Ormas  gunung sari.

Sueb , Kepala Desa Kadu agung, Kecamatan Gunung Sari,  Kabupaten Serang, pada saat di temui di tempat kerjanya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perwakilan dari pihak, (PT. BONI), yang datang ke kantor desa untuk berkoordinasi terkait pemasangan tiang internet  (PT BONi), Ungkapan nya, kepala desa Kadu agung Sueb

“Belum pernah datang ke sini, pemilik PT BONI. Koordinasi saja belum, apalagi ngobrol,” ujar Sueb.

Wahyu, (Ketua Ormas PP), mengecam keras tindakan PT. (BONI), yang diduga tidak mengantongi izin dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut semua tiang internet yang sudah terpasang jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, Ungkapnya, Pada Media.

“Kami minta kepada pemilik tiang internet segera selesaikan permasalahannya dengan masyarakat. Jika tidak ada titik temu dan tetap keras, kami akan bekerja sama dengan aparatur pemerintah desa untuk mencabut tiang-tiang yang sudah terpasang,” tegas Wahyu.

Senada dengan Wahyu, Ketua Ormas Satria Banten, Pac. Gunung Sari, juga mengkritik( PT BONI), yang hingga kini belum melakukan koordinasi dengan lingkungan setempat.

“Benar, sampai sekarang pemilik tiang internet belum ada konfirmasi ke lingkungan masyarakat Kadu agung ,Saya sempat menghentikan sementara proyek ini sampai beres dengan warga setempat, Ucapnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Pengawas lapangan .PT BONI, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, menimbulkan dugaan bahwa pihak perusahaan tersebut menghindar dari warga dan konfirmasi awak media.

(Asnen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *