Si jago merah melalab rumah warga dan musholah Cilongok Desa Daon

Penaindonews.com , Tangerang – Sijago merah melalab rumah warga dan musholah pagi pukul 06:15 pagi hari warga sekitar berusaha memadamkan api yang begitu cepat membesar salah satu pengusaha kasur Busa di kampung Cilongok RT 01/RW 01 desa Daon kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang provinsi Banten Selasa 05/10/2024.

Salah satu Aktivis dan awak media redaksi Jawara Banten mengambil gambar dan berusaha meminta bantuan melalui medsos washapp group untuk segerakan membantu dan menelpon pemadam kebakaran yang di informasikan oleh aktivitas LSM Sain dan seorang wartawan yang merasa terpanggil melakukan yang terbaik untuk warga masyarakat imbuhnya.

Dengan begitu cepat nya pemadam kebakaran tiba di lokasi tepat pukul 06:30 wib cepat dan sigap nya pemadam kebakaran dengan gigih nya memadamkan sijago merah yang melalab rumah warga dan musholah pada pukul 06;50 wib Api bisa di padamkan.

Ucapan Aktivis Sain kepada jajaran pemadam kebakaran cepat dan sigap memadamkan sijago merah Tanpa ada hambatan yang menghalanginya kerja seorang pahlawan pemadam si jago merah
Ucapan selamat dan terimakasih atas kinerja nya yang baik dan cepat hingga beberapa rumah warga yang berdampingan bisa di cegah dan di selamat kan oleh pemadam kebakaran khusus nya kabupaten Tangerang ucapan nya Sain.

Dan pihak pihak masyarakat agar di himbau oleh segenap aparat desa instansi pemerintah daerah agar pihak pengusaha yang rawan dan mudah terbakar ijin usahanya agar bisa di tertibkan menjaga hal hal yang sudah sering nya terjadi kebakaran hebat yang di alami pengusaha di kampung Cilongok daon kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang.

Di Tempat terpisah Ketua DPC GWI (gabungnya wartawan Indonesia) Ujang Supendi/Uje Saat di temui Awak media di kantor nya Angkat bicara prihatin dengan kejadian kebakaran yang di alami pengusaha yang tanpa ijin membuka usaha di pemukiman padat penduduk, dan produk nya seperti kasur busa yang sangat rentan mudah terbakar, harapkan kami Agar pihak pihak instansi pemerintah perketat tentang perijinan bagi pelaku usaha yang dilakukan di pemukiman warga padat penduduk menjaga antisipasi terjadinya kebakaran hebat sijago merah yang bisa melalab sejumlah rumah warga yang berdampingan harapan nya pimpinan DPC GWI gabungnya wartawan Indonesia kabupaten Tangerang agar bisa di tindak lanjuti tandasnya Uje.

( Mugiri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *