Kantor Pertanahan Kota Cilegon Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Penaindonews.com, Serang – Kantor Pertanahan Kota Cilegon kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (4/12).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Bapak Osman Affan, yang menerima langsung penghargaan tersebut. Predikat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar kepatuhan yang diterapkan Ombudsman.

Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, S.P., M.M., dalam pembukaan acara, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam menjaga standar pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian ini menunjukkan upaya luar biasa dari seluruh instansi di Provinsi Banten, terutama Kantor Pertanahan Kota Cilegon, yang berhasil memenuhi indikator pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudayanto, turut memberikan apresiasi atas hasil penilaian tersebut. Dalam sambutannya, ia menyatakan kebanggaannya karena seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten telah masuk dalam zona hijau (kategori A) pada tahun ini, dengan Kantor Pertanahan Kota Cilegon meraih nilai tinggi sebesar 89,19.

Penilaian Ombudsman meliputi berbagai aspek, seperti kejelasan prosedur, waktu penyelesaian layanan, transparansi biaya, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Predikat ini menjadi bukti nyata atas kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam hal ini terkait pertanahan.

Prestasi ini diharapkan menjadi semangat bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *