Penaindonews.com, kota serang,- Untuk merespon dan menjaring aspirasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam rencana pembangunan daerah, pemerintah kelurahan Pasuluhan melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2026, bertempat di halaman kantor kelurahan Pasuluhan kecamatan Walantaka, kota serang. Kamis 16/01/2025.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala kelurahan Pasuluhan Junaedi bersama para kasi dan stap, Muslim Sholeh selaku Camat Walantaka bersama Aris Arizal selaku kasi PMK , Kasi Trantib Euis Elawati, dan tim, Narasumber dari Bappeda kota serang Sunjaya dari, Babinsa dan bhabinkamtibmas, bidan kelurahan dan ketua TP-PKK kelurahan Pasuluhan bersama kader, ketua RT, RW dan pokmas serta tokoh masyarakat.
Di sampaikan oleh Junaedi, selaku kepala kelurahan Pasuluhan, dirinya mengapresiasi atas kehadiran camat walantaka bersama unsur muspika, narasumber dari Bappeda dan para peserta Musrenbang, selanjutnya di jelaskan nya terkait, keberhasilan pembangunan di tahun 2024 di wilayah kelurahan Pasuluhan, serta keberhasilan UMKM (kerajinan sapu sabut, anyaman bambu dan pembuatan tas), terakhir dirinya berharap setiap usulan pembangunan yang di sampaikan oleh masyarakat Pasuluhan di tahun 2026, dapat di realisasikan oleh pemerintah kota serang.” Ungkap Junaedi dalam sambutannya.
Dalam acara Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Pasuluhan, Camat Walantaka, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin yang harus di laksanakan setiap tahunnya di setiap wilayah secara berjenjang, dengan tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam rencana pembangunan pemerintah, untuk itu dirinya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga usai dan dapat membuahkan 10 usulan yang masuk dalam skala Prioritas dan berkualitas, sebagai acuan Pemerintah dalam rencana kerja pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan terkait pembangunan wilayah. ” Ungkap Muslim Sholeh.
Acara Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Pasuluhan, di buka langsung oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh, selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Sunjaya dari bidang perencanaan Bappeda kota serang, bersama Narasumber dari kecamatan walantaka Aris Arizal selaku kasi PMK kecamatan walantaka, acara juga di sisipi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Narasumber dari kecamatan walantaka, Aris Arizal, memaparkan bahwa Musrenbang mempunyai dasar hukum Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional, Musrenbang juga diatur dalam beberapa peraturan, seperti:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, dan Permendagri No.114 Tahun 2014, mengingat pentingnya Musrenbang Aris Arizal berharap agar para peserta dapat memanfaatkan forum Musrenbang untuk menyampaikan usulan yang menjadi prioritas dan yang berkualitas di setiap wilayah, dan pihak kecamatan walantaka akan terus membantu agar usulan masyarakat ini dapat terealisasi.” Ucap Aris Arizal dalam pemaparannya.
Selanjutnya Sunjaya, narasumber dari bidang perencanaan Bappeda kota serang, menjelaskan terkait dasar hukum Musrenbang RKPD, makna dan tujuan Musrenbang, teknis dan tatacara menyampaikan usulan dalam aplikasi Sibangwildan, karena Musrenbang adalah cara pemerintah untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait pembangunan di suatu wilayah yang selanjutnya sebagai acuan pemerintah dalam menetapkan rencana kerja pemerintah daerah terkait pembangunan, Terakhir Sunjaya menegaskan bahwa Bappeda kota serang akan terus mengawal usulan masyarakat, dan di harapkan masyarakat dapat memaklumi bila ada usulan yang belum terealisasi karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang.” Ungkap Sunjaya dalam pemaparannya.
Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan sukses, dan dalam Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Pasuluhan, usulan masyarakat masih terkait pembangunan sarpras dan pemberdayaan masyarakat.