Mesuji | Penaindonews.com , Saidi selaku ketua keluarga Buay mencurung saat bertemu awak media di lahan sengketa PT.SIP mengatakan ,”bahwa sudah menduduki lahan dan bercocok tanam di tanah ulayat yang terletak di talang batu kecamatan mesuji timur kabupaten mesuji. di Areal perkebunan sawit PT.SIP (Sumber Indah Perkasa)
(Selasa,15/04/25)
Saat dikonfirmasi awak media salah satu warga yang menduduki lahan mencurung di areal perkebunan sawit PT.SIP berinisial Ng(48) mengatakan,” kami beli mas , katanya ganti rugi garapan , tapi kami di peras dan di tekan , lahan ini harus ditempati dan memberikan sejumlah uang setiap kegiatan bahkan setiap bulan , bila 2(Dua) hari kami tidak disini tanah ini diambil oleh pengurus dan di usir paksa,”ucapNya sambil menangis.
Dalam pengukuran pembagian tanah sengketa buay mencurung Ng,” menjelaskan bahwa satu orang mendapatkan satu kampling dengan ukuran L.50 x P.50.
beberapa penghuni yang bercocok tanam di tanah sengketa ini berasal dari berbagai daerah kabupaten kota yang berbeda bahkan beraneka ragam suku yang saling merebut untuk mendapatkan jatah pembagian tanah yang lebar dan luas.
Tanah sengketa yang telah dibagikan ke masyarakat pendatang telah di perjual belikan dengan dalih ganti rugi garapan dan di janjikan di buatkan sertifikat,”tuturNya.
Dari pembagian kamplingan yang telah di bagikan pengurus 6 (enam) umbul buay mencurung menuai konflik bagi masyarakat yang menduduki lahan tersebut baik hasil jual beli atau ikut serta berjuang nyaris terjadi cekcok bahkan berbuntut panjang hingga mengusir paksa,” lanjutNya.
Saidi mengatakan,”3500 Ha tuntutan tanah buay mencurung kepada PT.SIP baru 400 Ha yang di duduki dan dikelola saat ini oleh pengurus buay mencurung , sisaNya 3100 Ha nanti akan kita ambil alih juga”tandasNya.
Pendaftaran yang bermula di data oleh pengurus buay mencurung saat melakukan tuntutan kini berubah menjadi sebuah ajang bisnis untuk memperkaya diri , gimana tidak , lahan sengketa tersebut telah diperjual belikan dengan orang asing dari berbagai daerah.
Pengurus buay mencurung dari enam umbul tersebut yang di ketua oleh SAIDI,”papar “Ng.
Masyarakat yang menduduki lahan sengketa buay mencurung berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) dan pemerintah kabupaten Mesuji terkait , dapat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa Lahan yang menuai konflik dengan pengurus buay mencurung dan PT.SIP.
Bukan seolah pembiaran dan seakan tutup mata.”pungkasNya.
(Rept : team)
Buay Mencurung Telah Bercocok Tanam di Lahan Ulayat Yang Diduga Menjadi Lahan Sengketa.
