Peindonews.com, Serang,- Dalam rangka pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi Lembaga Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu ( PENA NB) Provinsi Banten, siap memantau penggunaan dana desa untuk memastikan bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Selasa, (28/10/2025)
Kami PENA NB Provinsi Banten akan selalu melakukan pengawasan dengan cara Pengumpulan data informasi terkait pengelolaan dana desa, melakukan pengawasan lapangan dalam arti memantau langsung implementasi program yang didanai oleh dana desa.
Kami akan selalu berdiskusi dengan masyarakat secara langsung mengenai pendapat dan tanggapan masyarakat mengenai kepuasan terhadap program yang didanai oleh dana desa.
Menurut Rachmat Suteja selaku ketua PENA NB Banten, tujuan utama pengawasan ini tidak lain adalah untuk, meningkatkan Transparansi dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan rencana dan peraturannya.
“Tujuan yang paling utama Lembaga kami adalah Mencegah adanya Korupsi, dengan cara mengidentifikasi potensi penyimpangan atau masalah dalam penggunaan dana desa.
Rachmat selalu berharap mendorong untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa” Ujar rahcmat.
Rachmat menambahkan, terkait tujuan pembinaan dan pencegahan ini di lakukan untuk mengurangi adanya tindakan perbuatan melawan hukum (korupsi) dana desa. Dan kami akan mendorong pihak-pihak terkait dalam melakukan Pembinaan dan pengawasan yang selalu dilaksanakan oleh Inspektorat dimasing-masing Kabupaten/kota di Provinsi Banten
“Kami pastikan jika masih ada yang melakukan perbuatan melawan hukum dan Korupsi maka kami tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)”, tegas Rachmat.








