DPW PENA NB Banten Akan Sediakan Posko Untuk Pengaduan Masyarakat

Penaindonews.com, Serang,- Dewan Pimpinan Wilayah Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu (DPW PENA NB) Provinsi Banten yang belum lama ini terbentuk, akan menyediakan Posko Pengaduan bagi masyarakat secara umum. Posko Pengaduan tersebut merupakan salah satu agenda pertama DPW PENA NB Provinsi Banten.

“Posko ini dibuka bagi masyarakat setiap hari, 24 jam penuh,” kata Ketua DWP PENA NB Banten, Rachmat Suteja pada Wartawan pada saat monitoring di lapangan , Sabtu (08/10/2025).

Menurut Rachmat, lembaganya tidak menggunakan gerakan aktif atau jemput bola. Pihaknya berharap ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya membangun informasi pemberdayaan masyarakat serta untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dan penegakan hukum di Indonesia khususnya di Provinsi Banten ini.

“Tapi tak menutup kemungkinan jika ada diantara personal kami yang menemukan masalah atau kasus, tentu hal itu tetap kita tindak lanjuti juga.
Cuma yang jelas kita tidak hiperaktif. Karena citra Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat ini seperti kurang begitu baik Dimata masyarakat. Tapi itu kan ulah oknum, jadi kita bekerja sama dengan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, DPW PENA NB Banten tidak memburu kasus atau cari-cari masalah. “Kita bukan pemburu atau pencari kasus, melainkan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat dan memfasilitasi menyelesaikan masalah atau kasusnya. Fokus kita kepada penyelesaian masalah dan mencari solusi masalah yang terjadi di masyarakat ,” pungkasnya.

Sementara untuk sekretariat DPW PENA NB Provinsi Banten beralamat di Kampung Kiara Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang dan di BCP 1 Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Sementara’ untuk Posko akan diadakan dibeberapa titik lokasi Kota/Kabupaten diwilayah Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *