Penaindonews.com, Cilegon – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin, 05 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penguatan budaya kerja berintegritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan secara simbolis dengan melibatkan perwakilan pejabat struktural, yaitu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eka Raharja, S.SiT., M.H. serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Imam Sukoco, S.Kom. sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Pakta Integritas merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai integritas yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini juga menjadi landasan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kami berikan,” tegas Osman Affan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa melalui Pakta Integritas Tahun 2026, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja, menjunjung tinggi etika jabatan, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang diemban. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values Aparatur Sipil Negara, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam setiap proses pelayanan pertanahan.
Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon Teguhkan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026









