Penaindonews.com, Kota Cilegon, – GEMA WAKAF: Gerakan Massal Percepatan Sertipikasi Wakaf oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon
Dalam upaya mempercepat legalitas tanah wakaf dan memberikan kepastian hukum bagi umat, Kantor Pertanahan Kota Cilegon meluncurkan program GEMA WAKAF (Gerakan Massal Percepatan Sertipikasi Wakaf).
Program ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon.
Melalui GEMA WAKAF, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terarah, dan proaktif dalam proses sertipikasi tanah wakaf. Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Kota Cilegon memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap Jumat ini meliputi pendampingan administrasi, verifikasi dokumen, percepatan proses pengukuran, hingga koordinasi langsung dengan pihak terkait. Dengan kolaborasi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, proses validasi data wakaf menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyampaikan bahwa GEMA WAKAF bukan sekadar program percepatan, melainkan bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf di Kota Cilegon memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan sertipikat yang sah, tanah wakaf terlindungi dari potensi sengketa dan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat,” ujarnya.
Program ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam mendukung tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui GEMA WAKAF, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kota Cilegon dapat tersertipikasi secara tuntas dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan keagamaan dan sosial di Kota Cilegon.










