Kantor Pertanahan Kota Serang Melakukan 3 Penyerahan Sertipikat Wakaf


Penaindonews.com, Serang, 06 Maret 2026 – Kantor Pertanahan Kota Serang melakukan 3 Penyerahan Sertipikat Wakaf, kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Tiga Penyerahan Sertipikat Wakaf tersebut diantaranya :
* Masjid Jami fathillah Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok
* Mushola Raudhoh Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang
* Masjid Jami Al Abror Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga pengelolaannya dapat berjalan tertib, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terbitnya sertipikat wakaf, pemanfaatan tanah wakaf dapat lebih optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *