Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Urus Dokumen Pertanahan Tanpa Perantara

Penaindonews.com, , Kota Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa melalui kuasa atau perantara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Mengurus dokumen pertanahan kini dirancang sedemikian rupa agar semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Serang tanpa perantara, masyarakat dapat merasakan berbagai keuntungan signifikan, di antaranya:

Kepastian Biaya: Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku (PNBP), sehingga menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

Keamanan Terjamin: Proses pengurusan dokumen menjadi lebih aman karena berinteraksi langsung dengan petugas resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *