Penaindonews.com, Cilegon,- 01 April 2026 — Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, pada Selasa (01/04/2026).
Kegiatan peninjauan lokasi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang diajukan dalam permohonan HPL. Peninjauan lapangan tersebut melibatkan tim teknis dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Cilegon bersama perwakilan dari Kementerian Perhubungan.
Selain memastikan batas dan letak bidang tanah, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di wilayah Kota Cilegon. Dengan adanya peninjauan langsung di lapangan, diharapkan seluruh proses dapat berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Wendy Ayu Melati, C.CLE., S.Tr., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan lokasi merupakan bagian penting dalam menjamin validitas data sebelum proses selanjutnya dilakukan.
“Peninjauan lokasi ini merupakan langkah teknis yang sangat penting untuk memastikan bahwa data fisik di lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan kejelasan batas bidang tanah serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset milik negara,” ujar Wendy Ayu Melati.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Kementerian Perhubungan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam proses permohonan HPL.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan pendampingan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam pelaksanaan peninjauan lokasi ini. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memastikan bahwa pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap perwakilan Kementerian Perhubungan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pengelolaan aset negara yang optimal demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kota Cilegon.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon Laksanakan Peninjauan Lokasi Permohonan HPL Milik Kementerian Perhubungan di Pulomerak










