Penaindonews.com, Polres Serkot | Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten mendatangi lokasi truk mogok akibat ban pecah di Jl. Raya Serang Cilegon KM 8 Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Selanjutnya, Personil piket Polsek Kramatwatu Polres Serkot melakukan pengaturan arus lalu lintas karena truk mogok menutup separuh jalan raya. Rabu, (1/12/2021)
BRIPKA Achmad Saefudin menyampaikan bahwa kendaraan mogok akibat Truk pecah ban dibagian belakang sebelah kiri sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan keterangan pengemudi truk, kendaraan melaju dari arah Cilegon menuju Serang. Sampai di lokasi, truk pecah ban dibagian belakang sebelah kiri akibatnya berhenti di jalan dan menutup separuh jalan raya.
Dikonfirmasi Terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., mengatakan Personil piket Polsek Kramatwatu yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pengaturan arus di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemacetan. Arus lalu lintas diatur sambil menunggu evakuasi kendaraan.
Kapolsek Kramatwatu menambahkan, untuk evakuasi kendaraan, pengemudi diharapkan untuk mengganti ban mobil sesegera mungkin karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif cepat untuk pengendara yang ingin Ke Serang.
Kapolsek Kramatwatu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan terutama sopir truk bermuatan berat untuk berhati hati cek kendaraan terlebih dahulu terutama kelayakan ban. sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*