Penaindonews.com, POLRES SERKOT | Bertempat di Kantor Desa Cisalam Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Bhabinkmtibmas Briptu Doni melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLT Dana Desa tahap XII (Dua Belas). Selasa (14/12/2021) siang.
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarakat terdampak Covid–19 yang menerima BLT atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Adapun jumlah warga yang menerima bantuan ini sebanyak 60 kpm masing masing mendapatkan uang Ro.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.H melalui Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, saat melaksanakan pengamanan, tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan protokol keselamatan serta selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktifitas untuk mencegah penyebaran Covid–19.
Kami harap adanya BLT ini dapat mengurangi beban masyarakat yang harus terpaksa tidak bekerja karena pandemi Covid–19, saya juga memerintahkan kepada anggota agar monitor dan melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLT sehingga penyaluran BLT tepat sasaran,” ucap Kapolsek.(polsek baros)