Penaindonews.com, SERANG – Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Pembubaran Kerumunan dan pendisiplinan Prokes pada haari Kamis malam Jum’at (16/12/2021) pukul 22.00 WIB.
Bertempat di Kp. Haurdapung Ds. Pagintungan Kec. Jawilan Kab. Serang, 3 (Tiga) Personel Polsek Jawilan dipimpin KA SPKT III AIPDA M. RIKI SUPRIYATNO, S.H. memberikan himbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya dan selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan cara selalu menjaga kebersihan serta membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir, menggunakan masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Jawilan, AKP SIDIK HADI SUWITO, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jawilan serta guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
” Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat kumpul – kumpul seperti Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
” Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, Genk motor, Premanisme yang berada di wilayah Jawilan. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 23.00 WIB berlangsung aman dan lancar.
(humas)