Camat dan Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang Gelar Rakor Terkait Penanganan Covid-19 Varian Omicron

Penaindonews.com, Tigaraksa, Tangerang, – Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan. S.I.K. bersama Camat Tigaraksa Sdr Hj. Rahyuni, S.Sos melaksanakan rapat koordinasi penanganan Covid -19 Varian Omicron di wilayah Kecamatan Tigaraksa di kantor Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Adapun Koordinasi Kapolsek Tigaraksa tersebut dilaksanakan dalam rangka Percepatan Penertiban Protokol Kesehatan di di Wilayah Hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang pada PPKM Level 3 dan Rumah Singgah di wilayah Kec. Tigaraksa, koordinasi tersebut dilaksanakan dengan Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni S.Sos selaku Ketua Satgas Covid Kec. Tigaraksa.

Dari Rapat koordinasi tersebut, Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni, S.Sos Mengatakan akan membentuk Tim Satgas yang dipimpin oleh Muspika Tigaraksa untuk penertiban Prokes,

1. Kegiatan di lapangan akan dipimpin langsung oleh PPNS Kecamatan untuk menghindari Komplain masyarakat dan Terhadap pelanggar Prokes / aturan Permendagri akan dibuatkan surat teguran berupa *Berita acara hasil pengawasan dan pendataan oleh Satgas Covid-19 dan Gabungan Muspika Kec Tigaraksa.*

2. Untuk kesiapan Rumah Singgah sudah ditentukan lokasinya di Gedung kantor bersama Keagamaan, sedangkan untuk sarana dan prasarana sudah diajukan bantuan kepada Pemerintah kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan rapat Koordinasi yang bertempat di kantor Camat Tigaraksa ini adalah untuk menyamakan visi tentang penanganan penyebaran Covid-19 Varian Omicron ini khususnya di wilayah Kecamatan Tigaraksa Selain itu juga sebagai evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 Varian Omicron di wilayah Kecamatan Tigaraksa tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *