Penaindonews.com, POLRES SERKOT– Polsek Serang Serang Polres Serkot gelar apel razia di depan Mako Polsek Serang Jl.Maualana Hasanudin Kita Serang. Sabtu (19/03)
Kegiatan Operasi tersebut, untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor (pencurian sepeda motor) serta balap liar, kegiatan dilaksanakan pada Jumat (18/03) pukul 21:30 Wib hingga dini hari.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan ” kegaiatan ini, bertujuan mencegah aksi kejahatan pencurian motor, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-suray kendaraan” ujarnya.
Hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian sebagai berikut teguran sebanyak 6, sepeda motor 3 dan mobil sebanyak 1.
Maksud kegiatan operasi sepeda motor dan mobil sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang baik, tutup Kapolsek.
(Humas)









