Penaindonews.com, POLRES SERKOT- Polsek Curug Polres Serkot gelar operasi kendaraan depan mako, Sabtu (19/03).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatka (KRYD) dan razia antisipasi pekat, gangguan Kamtibmas dan Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Curug.
Kegiatan langsung dipimpin oleh Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman dan Personil Polsek Curug melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia antisipasi pekat, gangguan Kamtibmas dan Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Curug.
Kegiatan dimulai Jum’at tanggal 18 Maret 2022. Pukul 21.00 Wib hingga dini hari Sabtu (19/03) di Depan Mako Polsek Curug Jl. Raya Serang – Petir Km 5 Kp. Bengkeng Kel. Curug Kota. Serang
Dengan sasaran kegiatan, Pelanggar Lalulintas, Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Narkoba serta Balap Liar.
Kapolres Serang Kota melalui AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia antisipasi pekat, gangguan Kamtibmas dan Kejahatan dimaksud untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan Kriminalitas” kata AKP Dedi.
Kapolsek juga menambahkan, Antisipasi kejadian laka lantas dan KriminalitasMenertibkan, pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak Standar dan Memberikan edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan raya.
Dari kegiatan operasi razia tersebut, dengan hasil tidak membawa kelengkapan surat – surat seperti SIM, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebanyak 15, Teguran 65, Kenalpot Bising/ Brong : 1 (satu) Unit Kendaraan sepeda motor.
(Humas).