Penaindonews.com, POLRESTA SERKOT,- Meski kasus harian positif covid-19 melandai, personil Sat Resnarkoba Polresta Serkot tetap membagikan masker dan mengajak masyarakat untuk terus mematuhi prokes covid-19.
Senin malam, 21 Maret 2022, giliran masyarakat yang berada di sekitar Pocis, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang di hampiri personil Polresta Serkot untuk diberi masker dan mendapatkan sosialisasi prokes covid-19.
“Anggota Unit I Sat Resnarkoba melaksanakan pembagian masker, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan virus covid-19,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa (22/03/2022).
Personil Sat Resnarkoba Polresta Serkot juga mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat. Berbagai macam bahaya mengintai jika mengonsumsinya, bahkan bisa menyebabkan kematian.
Kemudian, bagi penggunanya, bisa menimbulkan tindak kriminalitas lainnya. Sehingga, peredaran narkoba harus dilawan oleh semua pihak. Peran serta masyarakat sangat berarti untuk menghentikannya.
“Kita juga memberikan himbauan akan bahaya narkoba. Agar masyarakat selalu sadar akan bahaya narkoba,” jelasnya.
(HUMAS)