Penaindonews.com, Polres Serkot,- Rabu, (23/03/2022) Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Polres Serkot untuk putuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polres Serkot dengan cara Bagikan masker gratis kepada warga binaannya.
Pembagian masker gratis ini kepada warga binaan di lakukan juga tidak lupa edukasi Prokes yaitu Patuhi 5 M.
Anggota Polsek Pabuaran Bripka Iwan Kurniawan Polres Serkot memberikan himbauan kepada warga untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai,S.H mengatakan “Apa yang di lakukan oleh Pak Bhabin Polsek Pabuaran Polres Serkot dalam memberikan masker kepada warga binaanya,tetapi berikan himbauan Prokes”,ucap Kapolsek Pabuaran
Kapolsek Pabuaran menambahkan
“Pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu mematuhi prokes dan kami berikan masker gratis pada masyarakat yang tidak memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19”,ucap AKP Ahmad Rifai,S.H.
(Humas Polsek Pabuaran)