Penaindonews.com, Polres Serkot,- Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten kepada masyarakat di jalan raya. Seperti yang dilaksanakan anggota unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Brigpol Eki Setyawan dan Brigpol Agung Kuncoro Aji melaksanakan pengaturan di Jl. Raya Serang Cilegon Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang tepatnya di TL Kramatwatu. Rabu, (23/3/2022).
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas di pagi hari.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar di tengah Pendemi Covid-19.
Brigpol Agung Kuncoro Aji mengatakan “Kegiatan pengaturan tersebut merupakan kegiatan unit lalu lintas Polsek Kramatwatu guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di jalan raya, melalui giat ini semoga dapat menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam kesempatan ini, anggota Lalu Lintas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*