Penaindonews.com, Tangerang, – Rumah yang dibangun empat lantai yang sudah dicabut ijin IMB nya oleh Kecamatan Cisoka yang rumah tersebut terletak di depan Bank BRI Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Jumat, (25/3/2022).
Menurut Wasdal 2 DTRB bahwa rumah yang sedang proses pembangunan tersebut pernah di SPKP oleh Wasdal dan dari Dinas Tata ruang dan Bangunan pun sudah Gugur atau SP4 dan DTRB menyerahkan kewenangan Ke Satpol-pp .
Asep Wasdal 2 DTRB Kabupaten Tangerang mengatakan pada Tim Forum Media Center Cisoka
” Tadi kasi DTRB pak Deni ada, Pada saat saya kesini sama wasdal beliau ada , ” Ucapnya.
” Segala sesuatu langsung ke kasi dan kalo yang rumah 4 lantai itu dulu juga pernah di SPKP sama wasdal yang punya pak haji sekarang makin mewah, ” sambungnya.
Asep menjelaskan rumah tersebut dari DTRB sudah gugur, sudah beres atau sudah SP4 dan informasi Asep sudah kewenangan Satpol-pp
” Konfirmasi gak apa komunikasi ke kami juga sebetulnya untuk tugas dari Dinas Tata ruang dan Bangunan sebetulnya sudah gugur udah beres soalnya ada SP4 kewenangan sudah ada di Satpol PP, ” Tegasnya. (Mugiri)