Penaindonews.com, Polres Serkot,- Kanit Lantas Polsek Taktakan Polres Serkot Polda Banten AIPTU Mashar bersama Anggota melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas diperempatan Klinik Fatimah Link. Legok Kel. Drangong Kecamatan Serang, Jum’at (01/04/2022).
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Taktakan setiap hari di jam-jam rawan kemacetan serta sebagai wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat,” ujar Mashar
Kegiatan ini bertujuan agar terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas serta mengatur mobilitas masyarakat pengguna jalan yang berangkat kerja maupun pulang kerja di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati hati saat berkendara dan tertib berlalu lintas serta selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor ketika berkendara”, pungkasnya.