Penaindonews.com, Tangerang, – Tiga Pilar Kecamatan Kronjo melaksanakan Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 2 Dalam Rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Tempat Wisata dan Ziarah Pulo Cangkir Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Sabtu (02/04/2022).
Kegiatan yang dipimpin Ipda Yusuf Supriyadi (Kanit Binmas) Serta jajaran personil Polsek Kronjo Polresta Tangerang menyasar masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ipda Yusuf Supriyadi mensosialisasikan tentang peraturan Inmendagri No. 9 Tahun 2022, Dan Kabupaten Tangerang masuk level 2.
Ipda Yusuf Supriyadi mengatakan “Sasaran giat Oprasi ini adalah para Pengunjung di Tempat Wisata dan Ziarah Pulo Cangkir Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, kami lakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut Kanit Binmas, Kami juga melakukan teguran secara lisan kepada para pedagang dan masyarakat yang mengabaikan Prokes 5M selanjutnya kami imbau serta kami berikan masker gratis.
“Harapan kami dengan dilaksanakan Operasi Yustisi dapat menyadarkan masyarakat pentingnya penerapan Protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19. pungkas Ipda Yusuf Supriyadi.(Mugiri)









