Penaindonews.com, Serang – Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Rabu, (06/04/2022).
Patroli KRYD dilaksanakan oleh 1 regu patroli Sat Samapta Polres Serang dibawah Komando Bripka Ronggo Warsito (PS Kanit Pamobvit Polres Serang).
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Serang dalam rangka mengantisipasi kejadian kriminalitas menjelang sahur seperti Balapan liar, Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan kriminalitas lainya tutur Dadang.
Dalam pelaksanaan patroli anggota patroli memberikan himbauan kepada masyarakat kabupaten Serang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.
Semoga dengan adanya kegiatan patroli masyarakat akan merasa aman dalam melakukan aktifitasnya tutupnya. (*/Niel)