Unit Reskrim Polsek Walantaka CEK TKP adanya KEBAKARAN 1(Satu) Unit Mobil Brio

Penaindonews.com, POLRESTA SERKOT, Olah TKP kebakaran satu unit kendaraan bermotor R4, hal tersebut di ketahui setelah anggota Reskrim BRIGPOL Agustinus Sirahat menerima adanya laporan telah terjadi kebakaran 1(Satu) Unit Mobil Brio dan kemudian melaksanakan Cek TKP

Waktu kejadian Hari Sabtu tgl 02 Juli 2022 diketahui sekira jam 04.00 Wib di Depan Rumah yg beralamatkan di Perum Persada Banten Blok B Rt 09/ Rw 03 Kelurahan Kepuren Kec.Walantaka Kota Serang

Adapun Identitas Mobil :
1(Satu) Unit Mobil Merk. Brio Satya No-Pol: B 2630 PKU Warna Abu-Abu Metalik tahun 2020 No-Ka : MHRDD1850LJ002243 , No Sin: L12B33708171, STNK A.n RIFAI alamat : Link Petamburan Rt/rw 014/003 Kel.Petamburan kec.Tanah Abang Jakpus Prov.DKI Jakarta

Kronologis Kejadian:
Pada Awalnya ketika pada hari Sabtu tgl 02 juli 2022 sekira jam 04.00wib saksi Desia Sedang tidur kemudian dibangunkan oleh warga dan memberitahu adanya kebakaran mobil milik saudara RIFAI yg digunakan oleh saudara EEN, kemudian saudari DESIA membangunkan saudari EEN dan melihat keadaan mobil ditempat semula diparkir sudah dalam keadaan terbakar , kemudian saksi bersama warga berusaha memadamkan api dengan air seadanya sambil menghubungi pemadam kebarakan ,tidak lama kemudian petugas pemadam kebakaran datang ke Tkp dan berhasil memadamkan api , dan api berhasil dipadamkan sekira jam 05.00 wib.

Kerugian Sementara
Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp170.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) Barang bukti tidak jauh dari tmpat kebakaran ditemukan adanya 1(satu) botol aqua ukuran 1,5 liter kosong, bekas isi bensin.
1(Satu) Unit Mobil Merk. Brio Satya No-Pol: B 2630 PKU Warna Abu-Abu Metalik tahun 2020 No-Ka : MHRDD1850LJ002243 , No Sin: L12B33708171, STNK A.n RIFAI alamat : Link Petamburan Rt/rw 014/003 Kel.Petamburan kec.Tanah Abang Jakpus Prov.DKI Jakarta dalam keadaan hangus terbakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *