pembangunan proyek gedung kelurahan lebak wangi walantaka pihak kelurahan tidak tau kok bisa?

Penaindonews.com, KOTA SERANG
pemerintah kota serang melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) dalam penyelenggaraan proyek pembangunan gedung kelurahan di wilayah kota/ kabupaten ,di kelurahan lebak wangi kecamatan walantaka kota serang, diduga minimnya pengawasan .

pasal nya dalam pantauan media jumat 04/08/2022 di lokasi proyek, selain tidak adanya konsultan pengawasan atau pun pelaksana, terlihat para pekerja yang tidak memakai atribut K3, dan lebih mirisnya lagi, pihak kelurahan Lebak wangi, belum ada kordinasi dengan pihak pemilik CV RIZKI PUTRA CONTRAKTOR

di temui di kantor kelurahan
Mimin ( bukan nama sebenarnya) stap kelurah dan seklur mereka mengatakan pihak kelurahan pun ke bingungan sama pelaksana selama ini belum ada yang menghadap ke kantor kelurahan lebak wangi .

” ya boro-boro bapak yang beda kelurahan kami saja yang di sini setiap hari belum pernah ketemu itu yang namanya pelaksana proyek, padahal kan ngebangunnya di atas gedung kelurahan ini .ungkapnya.

Mimin melanjutkan ” saya juga belum tahu nomernya coba kalo tahu mah saya minta nomernya kang ( kepada media – red ) biar saya telpon, ini tidak seperti proyek di depan kelurahan drainase tuh (seraya menunjukkan depan kantor kelurahan) dia mah ngadep secara tertulis dan secara pribadi di kelurah ibarat nya izin ke yang punya wilayah, ya ini mah sampai sekarang juga belum tahu siapa pelaksananya itu .imbuhnya.

Dan saat awak media ingin komfirmasi terkait beton manual untuk tiang gedung kelurahan tahap 2 dan juklak juknis nya melalui telpon seluler aris pun selaku pelaksana menghindar dari awak media seolah olah enggan untuk di komfirmasi .

Sampai berita ini ditayangkan pihak pelaksana proyek Dan konsultan pengawas belum dapat di konfirmasi, untuk itu kepada Dinas terkait agar dapat segera mengecek kelapangan, Hawatir dalam pelaksanaannya tidak maksimal.

untuk di ketahui penyelenggaraan pembangunan gedung kelurahan lebak wangi kecamatan walantaka kota serang banten yang di biayai oleh APBD kota serang tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak : RP 1.306.473.000.00( satu milyar tiga ratu enam juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah ) dengan nomor kontrak : 640/07/spk/jk -lu/ gedung kel.lebak wangi tahap 11 /ck -dpupr/2022
tanggal kontrak : 7 juli 2022 waktu pelasanaan : 90 hari kalender penyedia jasa : CV RIZKI PUTRA CONTRAKTOR
pengawas konsultan CV ZAHRA konsultan dalam pelaksanaannya di duga belum kordinasi sama pihak kelurahan dan minim pengawasan. (Rofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *