Penaindonews.com, Tangerang,- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang KM. 24 depan Pusat Gadai Indonesia tepatnya pertigaan PT. ADIS Desa Talagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/11) sekitar pukul 01.00 Wib.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan peristiwa tersebut, “Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang KM. 24 depan Pusat Gadai Indonesia tepatnya pertigaan PT. ADIS Desa Talagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/11) sekitar pukul 01.00 Wib antara Kendaraan box treller HINO Nopol : B-9644-TEJ yang dikemudikan JE (34) dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol : A-3090-MQ yang dikendarai BM (43) warga Dusun Tegal Sari Desa Legon Wetan Kecamatan Legon Kulon yang meninggal dunia di tempat,” ucap Fikry.
Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Ketika kendaraan sepeda motor datang dari arah Balaraja menuju Serang sesampainya di TKP mendahului kendaraan box treller Hino dari sebelah kiri namun terpeleset akibat adanya genangan air lalu terjatuh kekanan jalan dan masuk kekolong kendaran kemudian terlindas roda belakang sebelah kiri yang berada disebelah kanan, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” kata Fikry.
Kemudian Fikry menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Tangerang, “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, cek korban, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” jelas Fikry.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Raden.
Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden (Bidhumas).