Penaindonews.com. Pringsewu. Dengan maraknya pemberitaan Dugaan Mar’up dan Fiktif kegiatan Realisasi anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa ( Kakon ) Tanjung Dalom “R”, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Propinsi Lampung. 11 Desember 2022
Kami masyarakat Desa Tanjung Dalom terimakasih atas kunjungan Awak Media ini yang mana sudah memberi tahu kami tentang gambaran Angggaran Dana Desa ( DD) terkait kegiatan yang di anggarkan Kepala Desa ( Kakon ) dalam beberapa kegiatan, baik dari pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.” Terang nya
Lanjut sumber, Dalam Dugaan praktek Korupsi yang di lakukan Kepala Desa ( Kakon ) Tanjung Dalom Rismawati, kami masyarakat akan segera melengkapkan berkas- berkas yang di perlukan untuk bukti penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), baik dari foto bangunan, ukuran bangunan dan pernyataan tandatangan masyarakat.” Tegas nya
Masih kata sumber, Sesuai dengan amanat undang-undang, Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 Undang‑undang Nomor 28 Tahun 1999 hingga peran aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dilaksankaan dengan menaati norma hukum, moral, dan sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Bila memang berkas semuanya sudah selesai kami siapkan, insyallah akan kami masukkan laporan, kepihak Tipikor polres Pringsewu, yang akan di tembuskan ke Inspektorat Pringsewu, Kejari Pringsewu, bahkan akan kami tembuskan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Lampung, Dan Kejati Lampung,” Tegas sumber
Dengan harapan bila memang surat sudah kami layangkan supaya jangan lagi terjadi praktek Dugaan Korupsi di Bumi Secancan ini, kami meminta kepada pihak inspektorat Kabupaten Pringsewu Harus tegas dalam memberika pengawasan Dalam pembangunan dan realisasi uang negara yang dijalanka Desa.”Pintanya.
Diberita kan sebelum nya dengan judul
“” Ratusan Juta Dana Desa Tanjung Dalom Diduga Digondol Kakon “”
( EDI WIJAYA )