Penaindonews.cpm, Lebak | Memasuki Hari ke 7 Ops Keselamatan Maung 2023 Kepolisian Resor Lebak Gencar Melakukan Himbauan Serta Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Diwilayah Kabupaten Lebak, Senin, (13/02/23).
Masih Dalam Rangka Ops Keselamatan Maung 2023 Polres Lebak gencar melakukan penindakan baik secara teguran lisan dan tulisan adapun pelanggaran lalu lintas secara kasat mata yang berpotensi terjadi nya kemacetan dan kecelakaan dilakukan penidakan melalui Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M. H melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada, S.I.K, M.H mengatakan, ” Masih Dalam rangka Ops Keselamatan Maung 2023, Kami Akan Terus Melakukan Tindakan Baik Melalui Teguran secara Lisan dan Tulisan ataupun Melalui Penindakan Tilang ETLE Terhadap Pelanggaran Yang Kasat Mata Yang Berpotensi Terjadinya Kemacetan dan Kecelakaan”, tegas Fiat.
“Tujuan dari Operasi Keselamatan Maung 2023 ini bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas dan terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas”, ungkapnya.
Selama Ops Keselamatan ini berlangsung telah dilaksanakan penindakan berupa teguran tertulis sebanyak 1.213, lisan sebanyak 870 dan ETLE sebanyak 1 (yang terkonfirmasi).
Sebagai penutup Kasat Lantas Polres Lebak menghimbau, ” Dengan adanya Ops Keselamatan Maung 2023 yang berlangsung saat ini, kami berharap Masyarakat bisa lebih patuh dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah Kabupaten Lebak”.tutupnya.