Penaindonews.com, KOTA SERANG– Penganiayaan yang di alami oleh korban berinisial JK warga kp. Ciwiru Ds. Cigoong kec. walantaka masih berbuntut panjang, pasal nya pelaku yang berinisial HJ yang masih bertetangga dengan korban enggan meminta maaf ke pihak korban, hal ini di ketahui saat adanya kunjungan kerja awak media penaindonews.com ke kediaman JK. Rabu (05/04/2023).
Berdasarkan keterangan JK , Kejadian ini bermula pada Sabtu 01 april 2023. Pada saat itu korban JK melihat pertikaian antara HJ dengan keponakan HJ berinisial AD. Yang pada saat itu JK melihat HJ sedang mengacungi sembilah golok ke hadapan AD, secara spontan JK langsung melerai kejadian itu, karena JK tidak mau ada kejadian yang tidak di inginkan, antara paman dan keponakanya tersebut.” ungkap JK kepada awak media.
Lebih lanjut JK menjelaskan, ” Karena mungkin amarah HJ sudah menggebu-gebu, bukannya sadar malah HJ merasa tersinggung, karena merasa JK ikut campur dalam urusan keluarganya. Sehingga HJ berbalik amarahnya ke JK. Dan di situ lah terjadi penganiayaan terhadap dirinya.” Tutur nya.
Di tanya mengenai apakah sudah lapor ke Polsek Walantaka, JK mengatakan. ” saya sudah melaporkan kang, kejadian ini ke kantor polsek walantaka, di dampingi oleh saudara-saudara saya. Namun dari pihak kepolisian polsek walantaka, saya di minta menunggu sampai dengan hari jumat depan, dengan alasan di kantor masih banyak urusan yang harus di selesaikan, dan saya juga sudah visum RS. bhayangkara.” ucap JK.

Secara khusus JK, meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat mengambil tindakan , setidaknya dapat memberikan edukasi kepada pihak pelaku dan bisa menyadari kesalahannya dan memintanya maaf secara kekeluargaan.
” Saya berharap hal ini dapat di perhatikan Secara khusus oleh pihak APH, khususnya Polsek Walantaka, agar bisa mengambil tindakan dan memfasilitasi agar permasalahan ini dapat selesai baik secara hukum maupun kekeluargaan.”
(Badri/Hayat)