Penaindonews.com, Tangerang – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di salah satu klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu (05/08).
Arief menerangkan, awalnya petugas menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat ke klinik. Adapun terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter. “Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat (04/08),” ucap Arief.
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah diduga korban mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya. “Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan
kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” terang Arief.
Arief melanjutkan, sudah menindak lanjuti laporan itu. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa (Bidhumas).