Penaindonews.com, Polres Serang – Dua dari 4 pelaku pencurian sepeda motor mendapat tindakan tegas terukur pada saat penyergapan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polsek Carenang di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang.
Kedua pelaku yang mendapatkan tindakan tegas terukur yaitu WR (26 tahun) dan FA (22 tahun) keduanya warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Dua pelaku lainnya yaitu Al (17 tahun) dan DA (23 tahun) yang juga warga Lampung Timur.
Dalam pengungkapan kasus pencurian motor ini, Tim Resmob juga mengamankan 2 orang penadah barang hasil kejahatan, yaitu FC(24 tahun) warga Lampung Timur dan SU (56 tahun) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Dari para tersangka dan penadah, Tim Resmob mengamankan barang bukti 13 unit motor berbagai jenis, senjata api rakitan, 4 butir peluru, sebilah pisau, 6 handphone, 2 kunci T dan 8 mata kunci serta 2 plat nopol.
“Keenam pelaku kejahatan spesialis pencurian motor ini ditangkap Tim Resmob di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang pada Selasa 5 dan Rabu 6 September kemarin,” terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (12/9/2023).
Kapolres mengatakan penangkapan empat bandit jalanan ini merupakan tindaklanjut dari laporan Mosandi (28 tahun) warga Kabupaten Lebak dan Iis Isriyanti (32) warga Kabupaten Pandeglang yang kehilangan motor Honda Beat Street A 2678 OV dan A 4515 JZ di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.
“Keduanya melapor kehilangan motor pada Sabtu 26 Agustus dan Rabu 21 Juni 2023,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus para pelaku berikut 2 tersangka.
“Empat pelaku berhasil diringkus di sejumlah lokasi, dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan,” kata AKBP Wiwin.
Kapolres mengungkapkan motif yang dilakukan kawanan pencuri motor asal Lampung Timur ini dengan menyasar motor yang ada di parkiran. Menggunakan kunci T, pelaku kemudian membobol lubang kunci kontak.
“Setelah berhasil mencuri, motor selanjutnya dijual kepada FC dan SU dengan harga yang bervariatif,” jelas alumni Akpol 2002 ini.
Di tempat yang sama, Kasatreskim AKP Andi Kurniady mengingatkan kepada pelaku curanmor untuk menghentikan aksinya. Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor jika nekat melakukan aksi.
“Saya ingatkan kepada para pelaku curanmor untuk berhenti melakukan aksinya. Jika nekat, kita akan lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya.